Aris Runtuwene ditangkap dalam kasus narkoba pada 15 Januari 2019. Ayah satu anak ini divonis hukuman 2 tahun 6 bulan pada 27 Agustus 2019.
Aris dibebaskan sesuai ketentuan Menteri Hukum dan HAM bahwa narapidana mendapatkan asimilasi dan dibebaskan lebih awal dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Baca Juga:
Cherrybelle Reuni Lewat Pass the Brush Challenge, Netizen Pertanyakan Sarwendah
Ucap Dua Kalimat Syahadat, Kekasih Bule Cita Citata Resmi Masuk Islam
(aln)