Aris Runtuwene Ungkap Kebahagiaan usai Bebas Bersyarat dari Penjara

Lintang Tribuana, Jurnalis
Sabtu 18 April 2020 11:45 WIB
Aris Runtuwene dan kuasa hukum (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Januarisman Runtuwene atau Aris Runtuwene telah dibebaskan dari penjara sejak 15 April 2020. Ia adalah narapidana kasus narkoba yang mendapat asimilasi dampak COVID-19.

Aris meluapkan rasa bahagianya karena diberi kesempatan menghirup udara bebas kendati baru menjalani setengah masa tahanan hukuman.

"Senang bangetlah pastinya, dapat asimilasi dari Pak Menteri," ungkap Aris saat dihubungi wartawan.

Baca Juga:

Bebas Bersyarat, Aris Runtuwene Dikenakan Wajib Lapor

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya