Apalagi saat ini, Galih berencana mengajukan banding atas vonis penjara 2 tahun 4 bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran ikan asin.
“Ya mau selesaikan (kasus) ini semua dulu,” tandasnya.
Baca Juga:
Cherrybelle Reuni Lewat Pass the Brush Challenge, Netizen Pertanyakan Sarwendah
Keuangan Masih Aman, Gisella Anastasia Diam-diam Berdonasi Lawan COVID-19
(aln)
(kem)