“Anggota melihat situasi rumahnya seperti itu,” kata Yusri.
Oleh karenanya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengambil langkah antisipasi untuk meminimalisir kemungkinan anggota mereka tertular Covid-19 saat bertugas.
“Ini bentuk preventif terhadap anggota,” pungkas Yusri.
Tak hanya kepada tim yang bertugas di lapangan, prosedur penanggulangan penyebaran Covid-19 juga dilakukan terhadap Tio Pakusadewo. Sebelum diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba, Tio harus menjalani rapid test untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus dalam tubuh.
(edh)