“Setelah cedera kaki, dia coba menggunakan (narkoba) lagi,” ujar Kombes Pol Audie Latuheru, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kini, Tio Pakusadewo untuk kali kedua harus berurusan dengan hukum. Sama seperti sebelumnya, polisi kembali mendapati narkotika jenis sabu dan ganja tersimpan di rumah kontrakan yang dihuni aktor 56 tahun tersebut.*
Baca juga: Ziarah ke Makam Glenn Fredly, Mutia Ayu: Mas, Aku Datang
(SIS)