2 Pelaku Peretasan Ponsel Joo Jin Mo & Ha Jung Woo Dijatuhi Hukuman

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Sabtu 11 April 2020 19:05 WIB
Joo Jin Mo dan Ha Jung Woo (Foto: Xportsnews)
Share :

Agensi Ha Jung Woo Klarifikasi Tuduhan Penggunaan Nama Adik di Kasus Propofol

Bukan Riza Shahab, Polisi Ringkus Reza Alatas Atas Kepemilikan Narkoba

Joo Jin Mo tak termasuk dalam daftar artis yang bersedia membayar uang tutup mulut hacker tersebut. Sebaliknya, Joo Jin Mo secara lantang mengatakan menolak membayar hacker karena tak ingin ada lebih banyak korban lagi.

Pada Maret 2020, tim investigasi cyber Kepolisian Metropolitan Seoul membekuk kedua pelaku dan langsung melakukan investigas. Kepolisian lantas menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan.

Meski demikian, polisi kabarnya masih belum berhasil membekuk bos kedua hacker tersebut. Bos mereka berhasil kabur ke China dan masih dilacak keberadaannya hingga detik ini.

(LID)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya