SEOUL - YG Entertainment dituding menyuap wartawan sebesar KRW100 juta (Rp1,33 miliar) untuk berhenti memberitakan kasus berkendara di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan yang terjadi pada 2017.
Berdasarkan laporan SBS FunE, agensi bentukan Yang Hyun Suk itu dicurigai memberikan dana tersebut secara tunai kepada seorang jurnalis bermarga Kim. Sogokan itu diberikan untuk menahan sang jurnalis mempublikasikan artikel tentang kasus tersebut.
Tudingan seputar suap ini sebenarnya bukan hal baru. Pada Februari 2019, sebuah media hiburan juga pernah memberitakan tuduhan serupa. Namun kala itu, tuduhan tersebut dibantah oleh YG Entertainment.
Wartawan bermarga Kim itu juga mengancam akan membawa media itu ke meja hijau karena dinilai mempublikasikan berita bohong dan pencemaran nama baik. Namun permasalahan itu tak berhenti sampai di situ.
Baca juga: Kontrak Segera Berakhir, YG Entertainment Berusaha Tahan Nam Joo Hyuk