JAKARTA – Teddy Pardiyana menggandeng 10 pengacara untuk meluruskan warisan sang istri, Lina Jubaedah. Salah satunya kos-kosan yang ternyata ada uang Teddy terpakai.
Teddy menyatakan sekira Rp650 juta untuk membangun kos-kosan tersebut.
“Dari bank swasta (ditransfer) Rp500 juta buat kekurangan dan untuk (biaya) renovasi Rp150 juta,” kata Teddy dalam program Silet di RCTI, Rabu (11/3/2020).
Teddy pun punya alasan, mengapa ia sampai akhirnya menggunakan pengacara untuk harta warisan Lina. Padahal sebelumnya, pria berdarah Sunda ini tegas tidak ingin menggunakan kuasa hukum dalam permasalahan yang membahas sang istri.
Baca Juga: Teddy Pardiana Sebut Mertua Tak Kerja, Ini Tanggapan Adik Lina Jubaedah
“Karena kemarin saya tidak merasa bersalah. Tapi untuk masalah ini, saya tidak begitu paham dan takut salah,” imbuhnya.
Mengenai permasalahan ini, Teddy juga telah menyampaikan sangkutan uang ini kepada pengacara Rizky Febian. Rencananya, minggu depan pengacaranya akan bertemu dengan pihak putra Sule tersebut guna membahas masalah ini.
“Akan berdiskusi dan membawa bukti untuk mendukung alibi. Enggak ada masalah si sebenarnya,” terang pengacara Teddy, Muhammad Ali Nurdin.
Sebelumnya, Teddy menegaskan akan menyerahkan kos-kosan tersebut kepada Rizky Febian selaku anak sulung Lina Jubaedah. Kala itu, ia bahkan bersedia membantu pengurusan surat.