JAKARTA - Jennifer Dunn batal hadir dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ia awalnya dipanggil sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bersama 5 artis lainnya.
Budi Nugraha, JPU KPK menjelaskan alasan absennya Jennifer Dunn dalam agenda sidang pada Senin (9/3/2020) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Atas nama Jennifer Dunn sakit," kata Budi Nugraha.
Untuk itu pihaknya akan kembali memanggil istri Faisal Harris ini pada Kamis mendatang dengan agenda sama. "Masih sama, soal penerimaan sejumlah kendaraan," imbuhnya.
Baca Juga:
- Jennifer Dunn Ngaku Tak Main Media Sosial, Ini Kata Shafa Harris
- Camila Cabello Cerita 'Melelahkannya' Pacaran dengan Shawn Mendes
Budi Nugraha meminta agar Jennifer Dunn bersikap kooperatif menjadi saksi. Sebab apabila Jennifer tak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali, akan dilakukan jemput paksa padanya.
Seperti diketahui, Jennifer Dunn disebut menerima mobil seharga Rp910 juta pada Juli 2013 serta diduga menerima transferan dana dari Wawan.
Selain Jennifer Dunn, artis lain yang juga absen dalam sidang adalah Irwansyah, Rebecca Soejatie dan Catherine Wilson. Aima Diaz menjadi satu-satunya pesinteron yang datang ke persidangan hari ini.
(LID)