JAKARTA - Aima Diaz memenuhi panggilan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Ia hadir sebagai saksi atas kasus korupsi yang diduga dilakukan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Aima Diaz merasa tidak ada yang perlu di khawatirkan, sebab tujuannya memang ingin masalah cepat selesai. Sehingga penting baginya mendatangi Pengadilan dan memberikan keterangan.
Baca Juga:
Jadi Saksi Kasus Wawan, Aima Diaz Ungkap Awal Mula Menerima Mobil
BTS Rayakan Ultah Suga, Penggemar Salfok ke Kartu Kredit Jin
"Enggak merasa takut, karena saya tidak ada sangkut paut dengan aliran dana manapun," kata pemilik nama lengkap Aima Mawaddah ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (9/3/2020).
Kooperatif, menjadi sikap yang dilakukan Aima Zaskia atas kasus yang bergulir sejak 2014 ini. Ia berharap dengan keterangan yang diberikan kepada majelis hakim bisa turut membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Biar enggak ditunda lagi, karena lumayan menganggu buatku. Jadi biar selesai gitu," imbuhnya.
Pada kehadirannya, Aima Diaz memberikan keterangan dari aset yang diterima dari Wawan berupa mobil di tahun 2011. Namun kendaraan tersebut sudah dijual oleh pesinetron ini.
"Dijual 7 tahun lalu, Rp235 juta dan (uang) sudah diserahkan kepada KPK," pungkas Aima.
Baca Juga:
Ammar Zoni Bertato, Irish Bella: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun
Ashanty atau Krisdayanti saat Dampingi di Pelaminan, Ini Jawaban Aurel
(aln)