- Komentar Rina Nose Ditanya Alasan Lepas Hijab
“Mungkin sudah dikategorikan dewasa, karena kelahiran 95, 24 tahun,” kata AKP Muharram.
Syifa Hadju melaporkan ancaman pembunuhan dan pemerkosaan dari pengguna media sosial pada 28 Februari 2020. Gadis 19 tahun mengaku mulai resah dengan ancaman yang didapat sehingga mencari perlindungan hukum.
Dalam laporan Syifa Hadju, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE.
(LID)