JAKARTA - Pihak label musik Nagaswara menolak apapun alasan Gen Halilintar yang mengganti lirik lagu Lagi Syantik. Apalagi dalam hal ini, mereka melakukan hal tersebut tanpa izin sehingga sudah pasti bertentangan dengan hukum.
“Secara hukum itu dilarang,” ungkap kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Bahkan bukan hanya Gen Halilintar, Nagaswara mengklaim sudah menggugat beberapa pihak yang melakukan pelanggaran serupa.
Baca Juga: Anak Kaget Tahu Kebiasaan Tak Biasa Ashanty & Anang Hermansyah