Lucinta Luna Bawa Psikotropika Saat Diciduk Petugas

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 17:15 WIB
Lucinta Luna. (Foto: Instagram/@lucintaluna)
Share :

JAKARTA - Polisi memberikan keterangan resmi atas kabar penangkapan pedangdut Lucinta Luna. Dari penangkapan yang berlokasi di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi.

“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut berhasil diamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Selasa (11/2/2020).

 

Dalam lanjutan keterangannya, Kombes Yusri mengatakan, barang haram tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan di tempat sampah. “(Barang bukti) ditemukan di keranjang sampah,” tuturnya.

Sementara dari Lucinta Luna, polisi mendapati sang artis membawa dua jenis psikotropika. Kombes Yusri menjelaskan, psikotropika yang dibawa Lucinta berjenis obat penenang.

Baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Lucinta Luna Atas Kepemilikan Narkoba

“Ada dua jenis obat di dalam tas LL. Yang pertama Tramadol dan Riklona. Keduanya merupakan obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” jelas Kombes Yusri.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya