Pada 1979, nama Johny Indo naik lantaran dirinya melakukan aksi perampokan di sebuah toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Akibatnya, ia harus rela menjadi tahanan di Nusa Kambangan selama 14 tahun lamanya.
Selama mendekam di Nusa Kambangan, aksi Johny Indo juga tak luput mencuri perhatian masyarakat. Ia bahkan dikabarkan sempat kabur dari penjagaan penjara tersebut bersama 14 orang tahanan lainnya.
Johny Indo merupakan ketua dari Perampok Pasukan China Kota alias Pachinko. Ia mendapat julukan Robin Hood Indonesia lantaran hasil rampok yang didapatkannya, dibagi-bagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: Celana Mulan Jameela saat Rapat DPR Tuai Cibiran Netizen
Di usia senjanya, Johny Indo dikabarkan memilih untuk menjadi seorang mualaf. Ia bahkan mengganti namanya menjadi Haji Umar Billah.
(LID)