Kepolisian Selidiki Insiden Kecelakaan Wendy Red Velvet

Rena Pangesti, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 22:33 WIB
Wendy Red Velvet. (Foto: Dispatch)
Share :

Namun sebulan setelah insiden itu berlalu, SBS tak kunjung memberikan penjelasan apapun kepada fans. Kantor Distrik Guro selaku pengelola venue acara SBS Gayo Daejeon 2019 kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah SBS melakukan pelanggaran ‘Rencana Tanggap Bencana’ yang telah mereka daftarkan sebelumnya.

 

Dengan bergulirnya permasalahan ini ke ranah hukum, kepolisian juga mulai menyelidiki SBS atas tuduhan ‘kelalaian yang menyebabkan kerusakan parah pada tubuh pada seseorang’. Di Korea Selatan, tuduhan tersebut bisa membuat terdakwa dihukum 30 hari penjara dan denda besar.*

Baca juga: Beda Pendapat, Pablo Benua dan Rey Utami Ditinggal Kuasa Hukum

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya