BEKASI - Suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid mengklaim bahwa ucapan talak yang pernah keluar dari mulutnya dilakukan atas dasar paksaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho usai menghadiri sidang cerai kliennya di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Jenita Janet, menurut Marloncius Sihaloho, bersikeras untuk berpisah dengan alasan Alief pernah mengucapkan talak kepadanya. Padahal, imbuh sang pengacara, talak itu terpaksa diucapkan kliennya karena mempertimbangkan kondisi psikologis sang istri.
“Mbak Jenita itu punya potensi melukai diri sendiri apabila keinginannya tak dipenuhi. Sehingga Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucapkan (talak tersebut),” jelas Marloncius.
Baca juga: Gara-Gara Moge, Jenita Janet Gugat Cerai Suami
Dalam lanjutannya sang pengacara mengatakan, momen pengucapan talak itu berlangsung ketika Jenita Janet dan Alief Hedy Nurmaulid berada di Bali. Berdasarkan pengakuan kliennya, Jenita meminta Alief mengucapkan talak setelah dibangunkan dari tidur.
“Tiba-tiba, dia dibangunkan pagi-pagi. Mas Alief kaget (karena melihat) semua sudah pada duduk yang membuat dia bingung dan bertanya, ‘Ada apa ini?’ Jenita kemudian jawab, 'Gue mau lo mengucapkan talak,’” tutur Marloncius.
Sempat enggan memenuhi permintaan Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid akhirnya terpaksa mengucap talak satu kepada sang pedangdut. “Karena didesak terus ya terucap lah (itu cerai),” tuturnya.
Jenita Janet diketahui melayangkan gugatan cerainya atas Alief Hedy Nurmaulid pada 3 Desember 2019. Dia mengungkapkan, alasan perceraian itu karena sudah habis kesabaran menghadapi perilaku sang suami sehingga berpisah dianggap sebagai langkah terbaik.*
Baca juga: Taeyang BIGBANG Buka Suara soal Skandal Seungri
(SIS)