BEKASI - Suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid mengklaim bahwa ucapan talak yang pernah keluar dari mulutnya dilakukan atas dasar paksaan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Alief, Marloncius Sihaloho usai menghadiri sidang cerai kliennya di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/1/2020).
Jenita Janet, menurut Marloncius Sihaloho, bersikeras untuk berpisah dengan alasan Alief pernah mengucapkan talak kepadanya. Padahal, imbuh sang pengacara, talak itu terpaksa diucapkan kliennya karena mempertimbangkan kondisi psikologis sang istri.
“Mbak Jenita itu punya potensi melukai diri sendiri apabila keinginannya tak dipenuhi. Sehingga Mas Alief dengan sangat terpaksa mengucapkan (talak tersebut),” jelas Marloncius.
Baca juga: Gara-Gara Moge, Jenita Janet Gugat Cerai Suami