"Ternyata tinggal di jalan Neptunus itu juga bukan rumah pribadi tapi ngontrak bersama Lina," ungkap kuasa hukum Lina, Abdurrahman, melalui sambungan telepon.
Baca Juga: Ulang Tahun, Teddy Diberi Kejutan oleh Anak Sule
"Jadi pekerjaannya apa saya juga kurang tahu persis," timpalnya.
Sementara itu, harta warisan milik Lina yang akan diserahkan pada anak-anaknya dikabarkan terdiri dari benda tidak bergerak seperti Tanah 2 hektar di pengalengan, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, rumah di Villa Banda, tanah di Lembang, tanah di Ciamas, tanah di Bandung, serta tanah di Cilenceng.
Ditambah lagi, adanya beberapa perhiasan dan lainnya yang belum sempat disebutkan olehnya.