Sebagaimanaa diketahui, Lina meninggalkan sejumlah aset senilai Rp10 miliar untuk diberikan pada anak-anak hasil pernikahannya dengan Sule. Harta warisan tersebut bahkan disebut terdiri dari benda tidak bergerak seperti Tanah 2 hektar di pengalengan, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, rumah di Villa Banda, tanah di Lembang, tanah di Ciamas, tanah di Bandung, serta tanah di Cilenceng. Ditambah lagi, adanya beberapa perhiasan dan lainnya yang belum sempat disebutkan olehnya.
(sus)