Aksi kedua aktor itu membagikan foto-foto tak senonoh di platform percakapan daring, menurut pengacara Park Seong Bae bisa menyeret mereka ke meja hijau. “Mereka bisa terkena Undang-Undang Kejahatan Seksual dengan mengambil dan mendistribusikan foto-foto tak senonoh itu,” tutur Park seperti dikutip dari YTN Star.
Terungkapnya kasus chat mesum itu bermula dari insiden peretasan ponsel aktor Joo Jin Mo, pada 10 Januari silam. Sang hacker mengancam akan menyebarkan informasi pribadi aktor 45 tahun itu jika dia tak memberikan uang sebesar KRW50 juta hingga KRW1 miliar.