"Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp 10 miliar," imbuhnya.
Sejumlah aset tersebut merupakan aset yang dimiliki Lina sebelum menikah dengan Teddy. Sehingga yang berhak mendapatkannya adalah empat buah hatinya dari hasil pernikahan dengan Sule, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan, dan Ferdinand.
Baca Juga:
Rizky Febian Dilaporkan Balik Suami Lina, Sule Siap Pasang Badan
Wasiat Ria Irawan Sebelum Meninggal, Minta Suaminya Menikah Lagi
Sementara, bayi mungil Lina, hasil buah cintanya dengan Teddy tidak memiliki hak waris atas sejumlah aset tersebut. Kecuali memang ada harta yang dimiliki Lina setelah menikah dengan Teddy.
"Kalau itu enggak punya hak waris dari aset sebelumnya. gak ada tuh aset bawaan kok jadi kita perlu luruskan itu pembagian apa. Teddy dan bayinya kita anggap gak ada (hak waris)," pungkasnya.
(aln)