Seperti diberitakan sebelumya, makam Lina Jubaedah di TPU Jalan Sekelimus Bandung, Jawa Barat telah dibongkar untuk keperluan autopsi pada 9 Januari 2020. Kepolisian mengatakan hasilnya akan keluar dua minggu setelahnya.
Baca juga: Teddy Ungkap Mantan Istri Sule Bercita-cita Bangun Rumah Sakit Gratis
"Proses autopsinya di makam. Hasilnya keluar paling lama dua minggu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga lewat pesan Whatsapp pada 9 Januari 2020.
Proses autopsi itu dilakukan setelah putra Lina, penyanyi Rizky Febian membuat laporan polisi pada 6 Januari lalu. Laporan dibuat berdasarkan kejanggalan pada jenazah Lina. Pasalnya, pihak keluarga menemukan memar pada beberapa bagian tubuh mendiang.
(sus)