JAKARTA - Polisi menyampaikan informasi terkini seputar keterlibatan anak Ayu Azhari, Axel Gondokusumo dalam sindikat perdagangan senjata api (senpi) ilegal. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya, Axel masuk dalam sindikat tersebut sejak tahun lalu.
“Kurang lebih satu tahun ya. Terhitung dari 2019,” ujarnya, Kamis (9/1/2020).
Baca Juga: Ayu Azhari Saksikan Putranya Diringkus Polisi
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Axel Gondokusumo di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta pada 29 Desember 2019.
Penangkapan Axel merupakan hasil pengembangan dari kasus Abdul Malik, pengemudi Lamborghini yang menodongkan senjata api ke arah pelajar di kawasan Kemang, Jakarta.
Dari hasil penangkapan, diketahui bahwa senjata api milik Abdul Malik didapat dari sindikat yang melibatkan Axel Gondokusumo. Yang mana dalam sindikat tersebut, Axel berperan sebagai perantara.
Baca Juga: Ayu Azhari Tak Tahu Putranya Jual Senpi Ilegal
“Dia yang menawarkan dan menjembatani sehingga terjadi transaksi jual beli senjata tersebut,” jelas Andi.
Namun terkait asal usul senjata yang diperjualbelikan oleh Axel Gondokusumo dan rekan-rekannya, Andi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Ditanya soal Baptis, Ini Tanggapan Salmafina Sunan
“Masih kita kembangkan,” pungkasnya.
(edh)