JAKARTA - Setelah makam Lina Jubaedah di TPU Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat dibongkar untuk keperluan autopsi pada 9 Januari 2020, kepolisian mengatakan hasilnya akan didapatkan dalam waktu 2 minggu.
“Proses autopsinya di makam. Hasilnya keluar paling lama 2 minggu,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga lewat pesan Whatsapp, pada Kamis (9/1/2020).
Proses pembongkaran makam sekaligus autopsi mendiang Lina Jubaedah dihadiri dua anak Sule: Rizky Febian dan Putri Delina. Proses autopsi itu dilakukan pihak kepolisian setelah Rizky membuat laporan polisi pada 6 Januari 2020.
Laporan itu dibuatnya berdasarkan temuan kejanggalan pada jenazah Lina. Pasalnya, keluarga menemukan memar pada beberapa bagian tubuh mendiang. Kecurigaan semakin besar, ketika Teddy tak mengizinkan adik iparnya memandikan jenazah mantan istri Sule tersebut.
Baca juga: Rizky Febian Kawal Proses Pembongkaran Makam sang Ibu