Sayang, belum ada keterangan lebih detail mengenai keterlibatan Axel Gondokusumo dalam lingkaran perdagangan senpi ilegal. Andi mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih berupaya menggali keterangan lebih dalam dari Axel dan dua tersangka lain yang sebelumnya juga ikut diamankan.
Axel Gondokusumo diamankan polisi di kediaman pribadinya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 29 Desember 2019. Bersamaan dengan penangkapan Axel, polisi juga mengamankan dua tersangka lain di lokasi berbeda.*
Baca juga: Tolak Bercerai, Suami Minta Jenita Janet Ingat Masa Lalu
(SIS)