Ahmad Dhani tersangkut kasus ujaran kebencian setelah dilaporkan Jack Boyd Lapian pada 2017. Ketika itu, Dhani menuliskan kata-kata yang dianggap memprovokasi para pengguna media sosial di tengah panasnya suasana Pilkada DKI.
Atas perbuatannya, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun. Namun karena sempat mendapat remisi, masa hukuman Dhani berkurang jadi 11 bulan.
(sus)