Cerita Baladewa Sambut Kebebasan Ahmad Dhani

Vania Ika Aldida, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 12:30 WIB
Ahmad Dhani (Foto: Heru/Okezone)
Share :

"Dari semalam sudah dikasih tahu juga di IG facebook. Iya dari kawan-kawan ada yang dari Tangerang sampai dengan Tegal," jelasnya.

Sebagai penggemar, Ryan mengaku bahagia idola bisa kembali menghirup udara bebas. Ia pun mengaku akan mendukung apapun kegiatan Dhani dalam bermusik ataupun berpolitik.

Baca Juga:

Senangnya Ananda George Dikenal sebagai Prabu Siliwangi

Teropong Dunia Hiburan di 2020: Lahir Bintang Baru dan Artis Muda Tutup Usia

 

"Kalau mau saya Mas Dhani tetap di jalurnya sebagai pemusik, berpolitik boleh aja," tandasnya.

Seperti diketahui Ahmad Dhani telah menjalani masa pidana pertamanya selama satu tahun dengan keputusan MA No 2048K/PID.Sus/2019 tanggal 28/01/219 dan mendapatkan remisi umum susulan 2019 sebesar 1 bulan. Ahmad Dhani ditetapkan bersalah oleh pengadilan karena melanggar Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya