SEOUL - Kepolisian Yongsan, Seoul akhirnya melimpahkan berkas pemeriksaan terkait insiden kecelakaan mobil yang melibatkan personel BTS, Jeon Jungkook pada 2 November silam. Dia didakwa atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan UU Khusus tentang Penyelesaian Kecelakaan Lalu Lintas.
Dalam pemeriksaan yang dijalani Jungkook pada 28 November silam, idol asuhan Big Hit Entertainment itu telah mengakui kesalahannya. “Kelalaian Jungkook menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut. Untuk itu, kami meneruskan kasus ini ke kejaksaan dengan rekomendasi dakwaan,” ujar perwakilan Kepolisian Yongsan seperti dikutip dari Soompi, Selasa (10/12/2019).
Kasus hukum akan tetap berlanjut, meski Jungkook dan supir taksi selaku korban telah menempuh jalan damai. Seperti telah diberitakan Okezone sebelumnya, mobil Mercedez-Benz yang dikendarai Jungkook menabrak taksi di kawasan Hannam, Distrik Yongsan, Seoul, pada 2 November 2019.
Baca juga: Kalahkan Jungkook & V BTS, Xiao Zhan 'The Untamed' Jadi yang Tertampan di Asia