Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami tersangkut perkara ujaran ikan asin usai ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Juli 2019. Sebelumnya, mereka membuat konten YouTube yang menyinggung organ intim Fairuz A. Rafiq mengeluarkan bau seperti ikan asin.
Hal itu membuat Fairuz berang dan melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2019. Dalam laporan Fairuz, trio ikan asin dikenakan dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Baca Juga:
Diceraikan Ustadz Abdul Somad, Mantan Istri: Tuan Giring Opini
Hot Gosip: Betrand Peto Sentuh Dada Sarwendah hingga Iis Dahlia soal Kasus Garuda
(aln)