JAKARTA - Karen Pooroe mengaku, sang suami membatasi geraknya untuk bertemu putri mereka. Bahkan, sudah hampir 4 bulan dia tidak bertemu dengan sang buah hati yang kini sudah berusia 6 tahun.
Untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang menimpanya, Karen Pooroe memutuskan untuk mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 2 Desember 2019.
“Susah sekali untuk bisa bertemu anak. Sejauh ini, sudah berkonsultasi dengan LPAI dan sekarang Komnas Perlindungan Anak,” ungkap Karen.
Baca juga: Terancam Dipolisikan Marshanda, Karen Pooroe: Itu Hak Dia
Berdiskusi dengan para pakar dinilai Karen Pooroe perlu untuk bisa mendapatkan jalan keluar terbaik untuk si buah hati. Jalan itu juga ditempuhnya untuk mengatasi trauma atas kasus kekerasan yang dilakukan sang ayah, Arya Satria Claproth.
“Secara mental kan tidak baik bagi anak menyaksikan langsung kekerasan yang dialami ibunya. Jadi, apa yang saya lakukan ini adalah upaya untuk menyelamatkan anak saya ke depannya. Aku ingin mengambil anakku dan menyembuhkan traumanya.”*
Baca juga: James Bond: No Time to Die Rilis Teaser Trailer Perdana
(SIS)