“Saya enggak bisa ngomong penistaan agama atau bukan. Karena kan sangat amat terlalu dini. Kalau mau dibilang penistaan agama, belum ada proses penyidikannya. Itu kan semua tergantung maksudnya apa,” tutup sang pengacara.
Baca Juga: Dituding Pacari Kekeyi Agar Instagram Terverifikasi, Rio Ramadhan Meradang
Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar dilaporkan seorang ustadz bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama pada 13 November 2019. Dalam laporannya, Ruhimat mempermasalahkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow yang memposting ulang video Atta saat memperagakan contoh gerakan salat yang salah.
(LID)