Atta Halilintar Dilaporkan Penistaan Agama, Begini Reaksi sang Pengacara

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 21:47 WIB
Atta Halilintar (Foto: Instagram @attahalilintar)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar dilaporkan seorang ustadz bernama Ruhimat atas dugaan penistaan agama pada 13 November 2019. Dalam laporannya, Ruhimat mempermasalahkan akun YouTube bernama Gunawan Swallow yang memposting ulang video Atta saat memperagakan contoh gerakan salat yang salah.

Dalam laporan Ustaz Ruhimat, Atta Halilintar dikenakan Pasal 156A KUHP dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A UU ITE.

(sus)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya