Datang Pakai Lamborghini, Roy Kiyoshi Polisikan Akun YouTube Hikmah Kehidupan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 15:42 WIB
Roy Kiyoshi. (Foto: Okezone/Adiyoga Priambodo)
Share :

Dalam laporan Roy Kiyoshi, akun YouTube Hikmah Kehidupan beserta pemiliknya dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 311 KUHP. Dari kedua pasal itu, sang pemilik akun YouTube berpotensi mendekam di penjara selama 4 tahun.

 

“Kami percayakan kepada penyidik untuk membuka keadilan yang seterang-terangnya karena ini sudah menyangkut nama baik Roy Kiyoshi,” imbuh Henry.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya