Kriss Hatta Datangkan Dokter di Persidangan

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Selasa 12 November 2019 19:22 WIB
Kriss Hatta (Foto: Okezone)
Share :

Kriss Hatta terseret kasus penganiayaan usai dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019. Kala itu, Antony mengklaim mendapat pukulan di bagian hidung saat coba melerai Kriss yang sedang bertikai dengan salah satu temannya.

Baca Juga:

Leony Sedih Claudia Emmanuela Santoso Dinyinyiri Netizen

Singgung Lirik Lagu yang Dicuri Ahmad Dhani, Begini Penjelasan Maia Estianty

Atas laporan Antony Hillenaar, Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya