Sementara itu Minola Sebayang, kuasa hukum yang mendampingi Jordi, menegaskan bahwa kasus ini harus segera diusut. Apalagi fitnah yang tersebar bisa mengganggu kepercayaan konsumen.
Baca juga: Tak Bisa Kupas Jeruk, Rosa Meldianti Dituding Tiru Nia Ramadhani
“Laporan ini sebagai tanggung jawab kami OPP (Onsu Pangan Perkasa) terhadap konsumen. Karena kalau kita tidak laporan, konsumen yang jadi pelanggan setianya Geprek Bensu jadi khawatir. Dengan kita mengambil langkah hukum ini sekaligus pemberitahuan kepada seluruh pelanggan kami yang setia. Agar mereka paham kaau usaha ini tidak pakai cara sesat. Pesugihan apa pun namanya,” tuturnya.
(sus)