Diduga Wanprestasi, Rekan Bisnis Minta Ashanty Ganti Rugi Rp14 Miliar

Adiyoga Priambodo, Jurnalis
Jum'at 25 Oktober 2019 16:18 WIB
Ashanty (Foto: Instagram @ashanty)
Share :

JAKARTA - Seteru bisnis Ashanty, Martin Pratiwi membuat gugatan baru terhadap sang artis di Pengadilan Negeri Purwokerto atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan yang didaftarkan pada 11 Oktober 2019, Martin Pratiwi menuntut ganti rugi dari Ashanty hingga belasan miliar Rupiah.

“Total kerugian seluruhnya dari seluruh tuntutan kita adalah Rp14,3 miliar,” ujar pengacara Martin Pratiwi Udhin Wibowo di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga: Aurel Hermasyah Bongkar Fakta di Balik Foto Dugem Bareng Gisel

 

Dijelaskan tim kuasa hukum Martin Pratiwi, total kerugian itu dihitung berdasar pendapatan bagi hasil yang mereka klaim belum diserahkan Ashanty plus bunga. Jumlah angka tersebut dijumlahkan dengan kerugian lain dari produk bisnis lain hasil kerjasama Ashanty dan Martin Pratiwi.

Total nilai ganti rugi yang diminta Martin Pratiwi jauh lebih tinggi dari gugatan sebelumnya. Dimana beberapa waktu lalu, Martin Pratiwi menggugat Ashanty di Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuntutan ganti rugi Rp9,4 miliar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya