Namun B.I mengklaim, tak mengonsumsi obat-obatan tersebut meski telah memesannya. Namun hasil pemeriksaan pihak kepolisian menunjukkan fakta berbeda. Setelah penyelidikan selama 14 jam pada 17 September 2019, dia pun mengaku mengonsumsi narkoba.
Sehari kemudian, Unit Investigasi Narkotika Kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan pun resmi menaikkan status B.I dari saksi menjadi tersangka. “Dalam penyelidikan, dia (Kim Hanbin) mengakui beberapa dakwaan terkait penyalahgunaan narkotika,” ujar pihak kepolisian kala itu.*
Baca juga: Alasan YG Larang Fans Datangi Lokasi Wamil Personel BIGBANG
(SIS)