“Kok bisa sih, mereka bikin undang-undang absurd gitu? Kalau mau kritik pemerintah dan DPR mending sekarang deh. Kalau sudah disahkan nanti kita bisa dipenjara!,” tulis Dian.
Baca Juga: 4 Foto Syur Pamela Safitri, Awas Salah Fokus
Kritik tersebut rupanya sampai telinga Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly yang menyebutnya bodoh lantaran tidak terlebih dahulu membaca Undang-Undang.
Mendapat tudingan tersebut, Dian kemudian menuliskan pendapatnya di Insta Story dengan bijak. Ia akan berusaha lagi membaca ulang perihal RUU KUHP tersebut.
“Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar daripada sudah merasa sudah tahu semuanya,” tulisnya.
(edh)