SEOUL – B.I eks iKON ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika tahun 2016 oleh kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan pada 17 September 2019. Pria kelahiran 1996 itu datang pukul 09.00 KST dan baru keluar setelah menjalani pemeriksaan selama 14 jam.
Penetapan tersangka B.I berdasarkan pengakuan mantan member iKON ini selama menjalani interogasi. Pengakuan ini diungkapkan seorang sumber dari unit investigasi narkotika Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan kepada Dispatch pada Rabu 18 September 2019.
Baca Juga:
YG Entertainment Bantah Keterlibatan Lee Seunghoon WINNER dalam Kasus B.I
Jadi Kurir narkotika, Intip Penampilan Seksi Han Seo Hee
“B.I mengakui beberapa dakwaan (narkotika) dalam penyelidikannya,” ujar pihak kepolisian tersebut seperti dilansir dari Koreaboo.
Atas pengakuannya, kepolisian Provinsi Gyeonggi Selatan menuduh rapper 22 tahun itu melanggar Undang-Undang Pengendalian narkotika. Sehingga statusnya meningkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Polisi akan terus mendalami kasus pria bernama lengkap Kim Hanbin ini dan melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan. Penyelidikan tambahan juga dilakukan karena ada beberapa bagian dari kesaksian yang berbeda antara B.I dan ‘A’.
“Kasus ini akan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut,” sambung perwakilan Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.
Baca Juga:
Imbas Kasus BI iKON, CEO YG Entertainment Mundur
Tiga Setia Gara Alami KDRT, Kakak Ipar: Dia Minum Pil dan Alkohol
Menurut beberapa laporan berita, B.I mengakui beberapa kecurigaan selama polisi menginterogasi kasus arkotika. Salah satunya dugaan membeli ganja dari seorang kenalannya di tahun 2016 dan kini ia mengakui menggunakannya.
Setelah mengakui perbuatan tersebut, B.I menemui media dan mengatakan, "Saya minta maaf karena menimbulkan hal negatif."
Selain B.I eks iKON, Yang Hyun Suk segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan. Kasus mantan CEO YG Entertainment ini nantinya akan dikirimkan kepada pihak penuntut.
Sebagaimana diketahui, Yan Hyun Suk diduga mengintimidasi informan tahun 2016 sehingga menghalangi penyelidikan polisi. Informan itu adalah yang pertama kali mengemukakan kecurigaan terkait keterlibatan B.I dengan narkotika.
Baca Juga:
4 Fakta Kasus Perceraian Bopak Castello dan Putri Mayangsari
Intip Nikita Mirzani Asyik Berjoget sambil Berbikini Hitam
Kasus narkotika yang menimpa B.I eks iKON telah bergulir selama 3 bulan, sejak ia resmi mundur dari boyband asuhan YG Entertainment pada 12 Juni 2019. Hal itu menyusul laporan Dispatch atas penggunaan barang haram oleh mantan leader iKON tersebut.
Han Seo Hee, perempuan yang diduga mantan trainee YG Entertainment mengaku kepada Dispatch bahwa ia merupakan kurir narkotika. Perempuan 24 tahun itu juga sempat menggunakan ganja bersama dengan B.I di tahun 2016.
(aln)