JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan keterangan seputar kabar penangkapan salah satu anak Elvy Sukaesih, pada Jumat dini hari (13/9/2019). Pria bernama Haidar itu diketahui mengamuk dan merusak sebuah warung di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (12/9/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah melepaskan Haidar. “Enggak jadi diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Sang Putri Ingin Berdamai, Elvy Sukaesih Ajukan Syarat Ini
Argo menambahkan, Haidar dilepaskan setelah diketahui mengidap gangguan mental. Informasi itu didapatkan setelah pihak keluarga datang dan menyerahkan surat keterangan terkait kondisi kejiwaan Haidar.
Tidak ada keterangan tambahan dari polisi mengenai penangkapan Haidar. Argo hanya menyebut, Haidar telah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan kejiwaan. “Sekarang, dia di RSKD Duren Sawit,” tutur Argo.
Baca juga: Liburan Bareng Arsy dan Arsya, Ashanty Menangis Haru
Penangkapan Haidar itu dilakukan polisi setelah dia mengamuk dan merusak sebuah warung karena tidak diperbolehkan mengutang tiga bungkus rokok. Tak cukup sampai di situ, Haidar juga mengancam keselamatan pemilik warung dengan senjata tajam. (SIS)
(kem)