Seperti diketahui, Nunung Srimulat ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediaman pribadinya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat siang (19/7/2019). Tak sendiri, polisi juga turut meringkus suaminya, Iyan Sambiran.
Dari rumah Nunung, polisi mengamankan 1 klip sabu seberat 0,36 gram dan 2 klip bungkus bekas sabu. Selain itu, ada pula 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, pecahan pipet kaca, korek api gas, serta empat unit ponsel.*
(SIS)