JAKARTA – Setelah bergulir cukup lama dan saling melaporkan, penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi mencabut laporannya kepada sang keponakan, Rosa Meldianti di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/7/2019).
"Barusan sudah cabut laporan mbak Depe di Polda. Baru aja selesai nih cabut laporannya," ujar Kuasa Hukum Meldi, Rudi Kabunang seperti dilansir dari Solopos.
Sementara itu, Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin pun membenarkan kliennya sudah mencabut laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Sandy mengatakan mencabut laporan atas nama Rosa Meldianti kepada Dewi Perssik di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Jalankan Wasiat Orang Tua, Dewi Perssik Buka Pintu Damai dengan Rosa Meldianti
Seperti diketahui, Dewi Perssik dan Rosa Meldianti sempat terlibat aksi saling lapor atas dugaan pencemaran nama baik. Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya. Sementara Meldi membuat laporan balasan di Polrestro Jakarta Selatan.
Keduanya berdamai pada Selasa 16 Juli 2019 malam di sebuah restoran di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Keduanya sepakat untuk saling cabut laporan.