Aksi Galih Ginanjar menuai reaksi dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang menyarankan Fairuz untuk mengambil langkah hukum atas tindakan tersebut.
Baca Juga:
Tanya Status Keperawanan Barbie Nouva, Hotman Paris: Janda Atau Perawan?
Deddy Corbuzier Ungkap Alasan Tak Kenakan Baju Koko saat Salat Jumat
“Semua wanita atau istri yang dituduh begitu berhak membuat laporan UU ITE tentang pencemaran nama baik. Saya sarankan kepada semua wanita yang merasa harga dirinya dicemarkan dengan tuduhan-tuduhan mantan suami atau mantan pacar berhak membuat laporan pidana,” kata Hotman di salah satu tayangan video YouTube miliknya.
(aln)