"Jadi pada korban yang sudah mentransfer ke rekening atas nama Muhammad Syahroni maupun ke Alam C Al-Fajar laporkan kepada kami, nanti baru akan diproses. Jadi dalam arti nanti akan bertanggung jawab dengan mereka, akan tetap dilayani konsultasi oleh mas Roy," kata Lanny.
Baca Juga: Hubungan Sempat Memanas, Ayu Ting Ting Beri Hadiah Mewah Bayi Nikita Mirzani
"Asal ada bukti jelas. Pertama bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan memang benar telah melakukan transfer. Karena sekarang kan kita bisa ngedit foto dengan apa namanya ATM dan segala macam kita bisa copy paste," timpal Roy.
(LID)