SEOUL – Seungri akhirnya memenuhi panggilan dari Pengadilan Distrik Seoul di Seocho, pada Selasa (14/5/2019). Koreaboo melaporkan, mantan personel BIGBANG itu tiba di pengadilan sekitar pukul 10.00 KST (08.00 WIB).
Setelah 3 jam menjalani pemeriksaan, Seungri keluar dari pengadilan dengan pengawalan dua orang petugas. Dia kemudian digiring menuju van dengan tangan terborgol. Selanjutnya, kasus Seungri akan dilimpahkan ke kejaksaan yang akan menentukan apakah dia harus ditahan atau tidak.
Baca juga: Minggu Depan, Bopak Castello dan Putri Mayangsari Jalani Sidang Perceraian
Penahanan Seungri dilakukan pengadilan, setelah Kepolisian Seoul Metropolitan mengajukan surat perintah penahanan pada 9 Mei 2019. Kala itu, polisi mengklaim, menemukan fakta baru dari kasus prostitusi yang melilitnya.
Program News A yang ditayangkan Channel A melaporkan jika polisi telah mengantongi bukti bahwa Seungri menerima layanan seks sebanyak tiga kali dari wanita penghibur. Tak hanya itu, salah satu saksi mengklaim, penyanyi 28 tahun itu menerima layanan seks di kediaman pribadinya, pada 2015.