Namun, ini bisa berubah jika Ratu Elizabeth II memutuskan untuk menghormati Archie dengan gelar. Pangeran Harry dan Meghan menerima gelar masing-masing yaitu Duke dan Duchess of Sussex dari Ratu Elizabeth II ketika mereka menikah pada Mei tahun lalu.
Demikian pula, kakak laki-laki Pangeran Harry dan yang berada di urutan kedua, Pangeran William, diangkat menjadi Duke Cambridge pada 2011 saat dia menikahi Kate Middleton yang menjadi Duchess of Cambridge.
Keputusan Raja George V 1917 menyatakan bahwa hanya putra tertua dari putra tertua Pangeran Wales yang berhak menjadi pangeran. Artinya hanya Pangeran George yang dapat menerima kehormatan itu.
Namun, Ratu Elizabeth mengubah pada 2012 bahwa semua anak Pangeran William dan Kate akan diberi gelar Pangeran atau Putri.
Terlepas dari apakah Archie diberi gelar, sepertinya Meghan dan Pangeran Harry berencana untuk memberikan pendidikan yang normal. Mungkin juga mereka bisa menolak gelar untuk bayi mereka, jika ditawarkan satu dari ratu.