Di sisi lain, kasus narkoba Hana akan dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Jumat (12/4/2019), dengan tuduhan pelanggaran hukum terkait penggunaan narkoba.
Baca Juga: Lahirkan Anak Kedua, Aryani Fitriana Dihadiahi Mobil Baru oleh Suami
Menurut pihak berwajib, Hana dituntut karena penggunaan Philopon selama beberapa kali di rumahnya di Seoul pada Mei hingga Juni 2015, September 2016, dan antara Februari sampai Maret 2019. Sementara ia ditahan pada 6 April 2019 karena penggunaan psikotropika yang mengandung clonazepam pada April 2018.
(LID)