Namun pada 4 April 2019, Kepolisian Metropolitan Seoul akhirnya resmi menaikkan status Roy Kim dari saksi menjadi tersangka. Roy Kim disangkakan terlibat dalam penyalahgunaan Perlindungan dan Promosi Informasi dan Jaringan Komunikasi karena menyebarkan foto-foto porno ke chatroom tersebut.
Baca juga: Polisi Amankan 1,53 Gram Sabu dari Aktor FTV Agung Saga
Setelah menyesuaikan jadwalnya, Roy Kim kemudian tiba di Korea Selatan, pada 9 April 2019, sekitar pukul 04.30 KST. Setelah diskusi dengan pihak kepolisian, dia baru menjalani pemeriksaan pada hari ini (10/4/2019).*
(SIS)