Roy Kim Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Porno

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 13:10 WIB
Roy Kim. (Foto: Soompi)
Share :

SEOUL – Teka-teki keterlibatan penyanyi Roy Kim dalam chatroom Seungri akhirnya terjawab sudah. Pada 4 April 2019, Kepolisian Metropolitan Seoul akhirnya merilis pernyataan seputar keterlibatan Kim dalam kasus yang menghebohkan publik Korea tersebut.

Status Roy Kim sebagai saksi, menurut kepolisian, akhirnya resmi berganti menjadi tersangka. Karena itu, dia akan menjalani investigasi lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan Perlindungan dan Promosi Informasi dan Jaringan Komunikasi karena menyebarkan foto-foto porno secara ilegal.

Baca juga: Son Ye Jin dan Hyun Bin Berpotensi Reuni Lewat Drama Baru tvN

Namun kepolisian, belum bisa memastikan apakah foto-foto itu diambil oleh Kim. Sementara itu, sederet pesohor Korea lainnya: Jeong Jinwoon, Kangin, Lee Jong Hyun, Yong Junhyung, dan model Lee Chul Woo, sejauh ini masih berstatus saksi.

Isu keterlibatan Roy Kim dalam kasus chatroom KakaoTalk bersama Seungri dan Jung Joon Young ini sebenarnya mulai berembus pada 2 April 2019. Sehari kemudian (3/4/2019), agensi sang penyanyi akhirnya buka suara dan merilis pernyataan resmi mereka.

Stone Music Entertainment mengatakan, Roy Kim saat ini masih berada di Amerika Serikat karena pendidikannya. “Dia berusaha untuk menyesuaikan semua jadwalnya di Amerika Serikat. Dia akan kembali ke Korea Selatan secepatnya untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap agensi tersebut.

Setelah kabar keterlibatannya dalam kasus penyebaran foto porno mencuat, sisi lain kehidupan Roy Kim mulai dikorek netizen Korea. Salah satunya adalah tentang keterkaitan sang musisi dengan Seoul Takju, perkumpulan produsen makgeolli (alkohol tradisional Korea).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya