Sebelumnya telah diberitakan bahwa Syahrini melaporkan Lia Ladysta kepada Polda Metro Jaya,21 Maret 2019 atas kasus pencemaran nama baik. Hal ini merujuk pada isu yag disebarkan oleh Lia soal kedekatan Syahrini dan sosok pak Haji.
“Aku sedikit tahu soal kabar kedekatan mereka (Pak Haji dan Syahrini) ini dari teman dekatnya pak Haji tahun 2015. Tapi hanya mendengar saja, karena katanya nama Syahrini enggak boleh disebut di sana. Karena keluarganya (pak Haji) enggak mau disangkutpautkan,” kata Lia.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Penyebar Video Salmafina Dugem Merasa Dipojokkan
Setelah mendengar namanya dilaporkan, Lia Ladysta belum mengambil langkah apapun dan masih berkonsultasi dengan pihak manajemen. “Saya belum tahu poinnya. (Masih) menunggu pihak manajemen dulu,” kata pedangdut 34 tahun tersebut saat dihubungi awak media.
(LID)